Minggu, Mei 30, 2010

Premium Dilarang Masuk Jakarta (bagian 2)

Di bagian pertama mengenai pelarangan premium telah diungkapkan bahwa premium hanya dihentikan suplainya untuk daerah kota Jakarta. Daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang masih diperbolehkan menyediakan premium.

Di bagian kedua ini akan dibahas mengenai persiapan hingga peluncuran kebijakan tersebut. Untuk mempersiapkan kebijakan ini, pemerintah harus menghitung perkiraan pengurangan subsidi yang bisa diperoleh jika kebijakan ini diterapkan dan pengurangan subsidi itu digunakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki kinerja angkutan umum di kota Jakarta.

Hitungan kasar adalah sebagai berikut. Jika tiap hari ada 100 ribu mobil dan satu juta pengendara sepeda motor berkeliaran di Jakarta, dengan rata-rata pemakaian BBM subsidi adalah 5 liter untuk mobil dan 2 liter untuk motor, sehingga dalam 1 hari saja premium yang terpakai mencapai 2,5 juta liter premium. Dengan kebijakan ini diharapkan premium yang dipakai hanya 2,5 liter untuk mobil dan 1 liter untuk motor, sehingga ada penghematan sebesar 1,25 juta liter per hari. Jika sekarang harga BBM non subsidi berkisar di Rp 6800 per liter, maka secara kasar perhitungan premium jika tidak disubsidi adalah Rp 6500. Ada penghematan Rp 2000 per liternya, atau Rp 2,5 milyar per harinya. Dalam setahun dengan jumlah hari 360, maka akan ada penghematan sebesar Rp 900 milyar per tahun (sedikit mendekati Rp 1 triliyun).

Dengan potensi penghematan yang lumayan besar tersebut, maka pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki angkutan masal di Jakarta. Yang paling cepat dan masuk akal untuk diperbaiki adalah angkutan masal Busway yang saat ini masih terbengkalai 2 koridor karena pengadaan bus yang masih mandek hingga saat ini. Di samping itu dari 8 koridor yang ada sampai saat ini, hanya koridor 1 yang dianggap operasionalnya memadai. Koridor yang lain terhambat karena banyak bersinggungan dengan jalur biasa.

Untuk mempersiapkan perbaikan busway, maka pemerintah harus mengambil langkah untuk mempercepat pengadaan bus, meningkatkan pelayanan dan menjamin sterilisasi jalur busway untuk memberikan alternatif bagi pengguna jalan agar tidak selalu mengandalkan kendaraan pribadinya untuk berkeliling di kota Jakarta. Potensi penghematan subsidi tersebut harus dibayar di depan yang alokasinya antara lain :

1. Pengadaan Bus TransJakarta agar setiap koridor memiliki jumlah bus yang optimal
2. Perbaikan sarana halte dan pendukung lainnya
3. Penambahan petugas di jalanan untuk sterilisasi jalur
4. Pengadaan Bus Feeder dari kota penyangga untuk mempermudah akses menuju jalur Busway

Keempat hal di atas wajib dilakukan oleh pemerintah maksimal 6 bulan sebelum pelaksanaan kebijakan penghentian suplai premium di kota Jakarta. Hal ini untuk membiasakan pengguna jalan lain akan alternatif moda transportasi yang digunakan dan tidak melulu mengandalkan kendaraan pribadinya.

Dengan busway semakin baik operasionalnya, maka akan lebih banyak orang yang secara sadar berpindah menggunakan busway sebagai andalan transportasi mereka.

Lalu bagaimana dengan angkutan umum lain? Tentunya diperbaiki secara bertahap. Yang tadinya angkutan umum diusahakan oleh murni swasta dan hanya mencari keuntungan, maka waktu 6 bulan tersebut digunakan untuk menggodok sistem layanan angkutan umum yang lebih baik dan juga menguntungkan.

Armada taksi juga direstrukturisasi. Jika sebelumnya armada taksi masih menggunakan BBM premium (walaupun taksi premium yang menggunakan Alphard, Mercedes dan Hyundai), maka sekarang ini taksi tidak mudah untuk mendapatkan premiumnya. Namun hal itu masih bisa disiasati dengan masing-masing pool taksi memiliki Stasiun Pengisian sendiri untuk pengisian premium bagi taksi mereka. Sehingga suplai premium menjadi tertutup untuk di Jakarta.

Pengusaha travel pun bisa mengajukan hal yang sama dalam kurun waktu 6 bulan tersebut. Premium pada prinsipnya tidak dilarang digunakan, namun suplainya tidak lagi ke SPBU, tapi ke Stasiun Pengisian sendiri.

Hal yang sama diberlakukan juga untuk kendaraan dinas pemerintah seperti TNI/Polri. Mereka disediakan Stasiun Pengisian sendiri untuk keperluan operasionalnya. Tentunya dengan suplai sistem tertutup tersebut, akan lebih mudah dikontrol pemakaian BBM subsidi terutama premium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar