Jumat, Desember 17, 2010

Mengurus Paspor Sendiri (Kedatangan Hari Kedua)

Hari ini saya kembali cuti satu hari untuk mengurus paspor di tempat yang sama seperti sebelumnya. Ini adalah kali kedua saya kembali ke kantor imigrasi atau hari keempat dari keseluruhan proses saya memperoleh paspor. Kebetulan hari ini teman kantor saya juga memulai petualangan memperpanjang paspor bagi dia dan keluarganya setelah sebelumnya beliau menanyakan trik-trik agar di hari pertama tidak terlalu lama menunggu.

Jam 7 kurang saya sudah sampai di kantor imigrasi. Hari ini di jam yang sama dengan 3 hari yang lalu, kondisi imigrasi lebih penuh sesak dengan orang. Namun kali ini saya tidak membuang-buang waktu dan langsung menumpuk tanda terima yang sebelumnya saya dapatkan ke loket pengambilan berkas. Teman kantor saya bahkan sudah datang sejak jam 6 pagi dan dia dengan bangga mengatakan bahwa tumpukannya berada di urutan 10 pertama.



Setelah menumpuk tanda terima, langsung kami sarapan dan menunggu hingga panggilan. Teman saya menunggu nomor antrian dan saya menunggu nama saya dipanggil untuk melakukan pembayaran ke kasir.

Jam 8.30 nama saya dipanggil dari loket pengambilan berkas dan diberikan kertas untuk melakukan pembayaran di kasir. Kemudian saya tumpuk kertas yang saya terima tersebut ke kasir. Teman saya sudah mendapatkan nomor antrian dengan nomor 232 sejak jam 8 kurang tapi pelayanan penyerahan berkas belum dimulai dan kami belum tahu nomor pertama yang dipanggil.

Jam 8.45 nomor pertama penyerahan berkas mulai dipanggil, dan dimulai dari 220. Itu artinya teman saya hanya menunggu 12 nomor panggilan atau sekitar 24 menitan jika kecepatan layanannya sama seperti tiga hari yang lalu.

Jam 9.15 nama saya dipanggil untuk melakukan pembayaran di kasir dan langsung mendapatkan tanda terima yang ditumpuk di lantai dua tempat loket untuk ambil nomor antrian foto. Tidak terlalu lama menunggu, pukul 9.19 (saya ingat karena di nomor antrian itu ada jamnya) saya mendapatkan nomor antrian foto dengan nomor A0115. Saat melihat di nomor yang sedang dilayani, ada tiga nomor yang tertera, yaitu A0016, B0015 dan C0015. Karena saya dapat nomor yang kode depannya A, maka saya yakin bahwa saya akan dilayani setelah 99 orang lain difoto. Namun apa maksud nomor dengan kode B dan C?

Saya menanyakan kepada salah seorang yang berada di lantai dua tersebut yang sepertinya "orang dalam". Saya bertanya kepadanya, "Apa artinya kode A, B dan C?" Orang itu menjawab, "Kalau A, berarti dia ngurus sendiri. Kalau C berarti ngurusin orang lain seperti saya" (lalu dia menunjukkan nomor antrian dia yang bernomor C0115). "Nah kalau B apa?" Jawabnya, "B itu kayanya orang-orang khusus deh, saya juga gak tau apa."

Dari jawaban itu saya mengambil kesimpulan bahwa orang-orang yang mengurus sendiri paspornya mendapatkan antrian dengan kode A, sedangkan yang menggunakan biro jasa antriannya berkode B atau C. Panggilan nomor yang dilayani adalah berurutan antara A, B dan C. Jadi misalnya A0016 dipanggil, panggilan berikutnya B0016, lalu C0016 dan lanjut ke A0017 dst. Sehingga kesempatan orang yang mengurus sendiri hanyalah 1 banding 2 dengan orang yang diurus oleh biro jasa yang resmi.

Jadi jika nanti anda berurusan dengan biro jasa atau calo, maka akan terlihat apakah anda memakai calo resmi atau bukan dari kode nomor antrian foto tersebut. Jika nomor antriannya A, maka itu pasti calo tidak resmi, jika B atau C maka itu adalah calo resmi. Itu persepsi saya, bisa benar bisa salah.

Seperti biasa saya melakukan hitungan rata-rata kecepatan layanan foto. Khusus untuk ini, saya hanya melihat kecepatan nomor kode A berganti, sedangkan B dan C tidak saya hitung karena itu adalah domain para calo. Setelah mengamati beberapa jam, saya menyimpulkan bahwa rata-rata nomor antrian kode A bergerak dengan rate 4 menit per nomor antrian. Karena saya berada kira-kira 100 nomor dari jam 9.20, maka jarak saya adalah 400 menit dari jam tersebut. Ditambah istirahat dan jumatan 90 menit maka total waktu tunggu saya sejak jam 9.20 adalah 490 menit atau 8 jam atau kira-kira jam 17.20. Waktu tunggu yang sama dengan hari pertama, namun ketika hari pertama dimulai dari jam 8.15, kali ini dimulai dari 9.20.

Jam 5 sore nomor saya dipanggil dan saya disuruh masuk ke ruang foto. Di sana ada beberapa meja yang melayani foto, saya lihat ada 5 meja yang melayani foto secara bersamaan. Begitu nomor kita dipanggil, langsung petugas dekat loket membawakan berkas kita ke salah satu meja yang kosong dan kita disuruh duduk berhadapan dengan petugas yang ada di meja kosong tersebut. Di depan kita sudah ada kamera dan layar komputer, mirip seperti buat SIM. Langkah pertama adalah foto, lalu akan tampil hasilnya di layar. Sepertinya jika kita keberatan dengan hasil foto tersebut, kita bisa minta diulang, namun saya memilih tidak perlu diulang karena sudah cukup baik.

Lalu masuk ke tahap wawancara. Saya tahu wawancara karena disitu petugasnya mengklik pilihan di layar yang namanya wawancara. Tahapan wawancara ini hanyalah verifikasi data kita apakah nama, alamat, tanggal lahir dan data-data yang kita masukkan sebelumnya di formulir sesuai dengan yang tertera di layar. Jadi sama sekali tidak ada pertanyaan yang sifatnya wawancara. Mungkin karena penuhnya antrian sehingga wawancara hanyalah berupa konfirmasi data belaka, bahkan berkas asli yang sedianya dibawa untuk diverifikasi kembali tidak ditanya sama sekali.

Kemudian saya disuruh tanda tangan 3 kali, satu ke buku paspor dan dua lagi ke lembaran hasil print out mirip CV dengan foto kita sesuai dengan foto hasil jepretan sebelumnya. Saya tidak sempat membaca judul dari lembaran tersebut, namun sepertinya itu merupakan bukti internal mereka bahwa si pemohon paspor telah menjalani prosedur foto dan wawancara. Mungkin untuk kepentingan audit pihak imigrasi.

Setelah itu petugas bilang bahwa foto sudah selesai, dan saya diminta kembali 4 atau 5 hari mendatang. Untuk konfirmasi paspor udah jadi atau belum, saya diminta sms ke nomor handphone yang ada di dinding lantai bawah dengan ketik : paspor nomor permohonan lalu kirim ke nomor handphone tersebut.

Jam 17.10 saya keluar dari kantor imigrasi dan langsung pulang menuju ke rumah.

Nah, lalu apa kiranya trik yang bisa dilakukan supaya tidak menunggu lama ketika foto? Inilah saran dari saya.

Pertama, datang benar-benar harus pagi. Dengan datang pagi maka anda akan mendapatkan urutan tumpukan tanda terima paling duluan. Sehingga bayar ke kasir pun paling cepat (kasir dibuka mulai jam 8 lewat sedikit), sehingga bisa mendapatkan nomor antrian foto yang lebih kecil lagi.

Kedua, ingat bahwa rate pelayanan foto adalah 4 menit per satu kode nomor antrian. Ketika anda mendapatkan nomor dari loket, lihat berapa lama anda akan menunggu, jika dirasa terlalu lama maka sebaiknya anda melakukan aktifitas lain dan kembali lagi ke kantor imigrasi siang atau sorenya.

Ketiga, jika sama sekali tidak mau menunggu atau balik lagi siang ataupun sorenya, maka sehabis melakukan pembayaran, maka anda sebaiknya langsung pulang. Karena anda membayar paling cepat adalah jam 8.05, dan ketika anda naik ke lantai dua, paling tidak anda sudah berada di nomor puluhan yang menunggunya paling tidak butuh beberapa jam. Jadi sebaiknya sehabis bayar langsung pulang, lalu datang lagi pagi-pagi benar keesokan harinya. Namun hal ini menyebabkan anda perlu datang 2 kali untuk menjalani prosedur pengambilan foto. Cara ini efektif jika anda mengajak orang lain, misalnya anak untuk mengurus paspor, karena anak kecil agak rewel jika disuruh menunggu lama. Dengan cara ini, di hari membayar anda akan pulang maksimal jam 8.30 dan di hari foto anda akan pulang maksimal jam 9.30.

Silakan dipilih yang mana yang menurut anda paling ideal.

O ya, ada informasi tambahan. Saat ini sedang beredar rumor bahwa mulai 1 Januari 2011 biaya pengurusan paspor akan naik hingga Rp 1 juta lebih dari yang sekarang hanya Rp 270 ribu (seperti yang saya bayar hari ini). Rumor itu rupanya bohong belaka karena hari ini ketika mengurus paspor, ada selebaran yang ditandatangani oleh Dirjen Imigrasi yang mengatakan bahwa mulai 1 Januari 2011 biaya pengurusan paspor malah turun ke Rp 255 ribu dengan biaya foto dan sidik jari dihilangkan dari biaya pengurusan tersebut. Jadi bagi yang ingin mengurus paspor karena takut harga naik, silakan ditunda dulu, nanti itu malah lebih murah Rp 15 ribu loh harga paspornya. Mudah-mudahan dengan informasi ini kantor-kantor imigrasi tidak lagi membludak gila-gilaan seperti yang terjadi dari dua kali kedatangan saya hari ini dan 3 hari yang lalu.

Saksikan seri mengurus paspor sendiri berikutnya, yaitu pengambilan paspor dalam 4 atau 5 hari mendatang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar