Minggu, Mei 29, 2011

Menyoal Pelarangan Truk Masuk Tol Dalam Kota

Menjelang KTT ASEAN 7-8 Mei 2011 lalu, dilakukan pengalihan lalu lintas dari Jl. Thamrin-Sudirman ke daerah senayan tempat KTT berlangsung. Di samping itu juga ada pelarangan truk besar masuk tol dalam kota selama dua hari tersebut.

Karena dianggap sukses mengurangi kemacetan, Pemda DKI memperpanjang uji coba pelarangan truk besar masuk tol dalam kota selama satu bulan penuh, atau berakhir pada tanggal 10 Juni 2011 nanti. Pelarangan ini berjalan lebih dari dua minggu dengan protes dari Organda DKI dari awal perpanjangan uji coba, dan akhirnya pemerintah mengalah dan memperbolehkan truk masuk ke tol dalam kota pada tanggal 27 Mei 2011. Namun, setelah melewati rapat yang alot (menurut media), akhirnya uji coba hingga 10 Juni 2011 dilanjutkan, dan mulai 28 Mei 2011 truk dilarang kembali masuk tol dalam kota, walaupun saat ini hanya terbatas pada ruas Cawang-Pluit.

Selama pelaksanaan uji coba tersebut, banyak pengguna kendaraan yang merasa kondisi lalu lintas lebih lancar daripada biasanya. Malah kabarnya kecepatan rata-rata kendaraan di dalam tol naik hingga 60-80 km/jam, atau sesuai dengan kecepatan minimun tol yang disarankan. Dikabarkan pula selama ini truk memakan 70% ruas jalan tol, dengan kecepatan yang rendah, sehingga berimbas ke seluruh kecepatan kendaraan yang melewati ruas tol. Dilihat dari sisi ini sepertinya kebijakan uji coba ini membuahkan hasil.

Sayangnya, uji coba ini tidak mempertimbangkan efek samping dari peralihan jalur truk yang notabene merupakan jalur bisnis. Dengan ditutupnya jalur tol dalam kota pada pukul 05.00 hingga pukul 22.00 membuat truk-truk melewati jalur alternatif dan menciptakan kemacetan baru di jalur alternatif tersebut, sehingga tidak aneh ada protes dari pihak Pemda Tangerang Selatan mengenai uji coba ini. Di samping itu menurut Organda DKI, truk harus menempuh jarak lebih jauh karena harus memutar sehingga solar yang dibutuhkan lebih banyak lagi. Dengan biaya operasional yang semakin tinggi, ujung-ujungnya biaya tersebut akan diserap oleh konsumen dalam bentuk kenaikan harga.

Dengan adanya uji coba yang berlangsung hingga 10 Juni nanti, tentunya pihak Pemda DKI sudah mengetahui hal apa saja yang dapat dilakukan untuk membuat pelarangan ini menjadi permanen. Hal pertama yang perlu disediakan adalah akses alternatif yang harus tersedia. Idealnya jalur tol JORR W2 (Ulujami - Kebon Jeruk) harus tersedia untuk menghubungkan antara Barat dan Timur Jakarta. Jalur JORR Cakung - Cilincing harus juga tersedia untuk menghubungkan pelabuhan Tanjung Priok dengan arah perjalanan ke Timur maupun Barat Jakarta.

Namun saat ini untuk dapat memperbaiki akses menuju Barat ke Timur Jakarta dan sebaliknya dapat dilakukan dengan memperlancar akses arteri tol dalam kota sepanjang Cawang - Pluit. Artinya Busway Koridor IX harus dioptimalkan lagi layanannya, dan kalau bisa jalur busway tersebut harus dapat mengurangi pemakaian kendaraan pribadi di jalur arteri Cawang - Pluit. Dengan lancarnya jalur arteri, membuat truk-truk tersebut memiliki dua pilihan untuk menuju melintasi jalur Barat ke Timur Jakarta dan sebaliknya, yaitu Jl. Raya Serpong milik Pemda Tangerang Selatan dan Jl. Arteri tol (S. Parman, Gatot Subroto, MT Haryono) milik Pemda DKI.

Tentunya cara di atas hanyalah solusi sementara karena solusi permanennya adalah pembangunan JORR W2 dan JORR Cakung - Cilincing yang benar-benar mengalihkan jalur truk memasuki jalan protokol dalam kota Jakarta.

Dan pastinya karena ada dua Pemda yang terlibat, harus ada kerjasama dari kedua Pemda agar jalur alternatif truk tersebut tidak hanya membebani tapi juga memberikan kontribusi pembangunan bagi kedua pemda.

Yang pasti dalam rangka mengurangi kemacetan di Jakarta tidak dapat dilakukan secara partial. Solusi harus bersifat integratif, minimal mengurangi impak langsung akibat pembatasan di satu segmen jalan terhadap segmen jalan lainnya. Sehingga tidak perlu ada sistem buka tutup yang memang boleh dilakukan untuk sementara waktu, tidak rutin seperti yang terjadi di daerah puncak setiap weekend apalagi long weekend.

Semoga pemerintah pusat, pemda DKI dan pemda daerah yang bersinggungan dengan DKI (Tangerang, Depok, Bogor, Bekasi) memiliki rencana besar yang terintegrasi untuk mengurangi kemacetan di daerah Jakarta dan sekitarnya...Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar